PEMBAHASAN RENCANA PENGUKUHAN KAPITAN MAKLE'AT DAN RENCANA SERAH SK PENETAPAN SADAN SABULAKA SARANTATU JADI CAGAR BUDAYA
- Dec 03, 2024
- ADRIANUS HELMUT LUAN
LAKMARAS, Senin, 02 Desember 2024 Pemerintah Desa Lakmaras bersama BPD, para Tokoh Adat dan para Kepala Kewilayahan melakukan Rapat persiapan Pengukuhan Kapitan Makle’at untuk Lolo Goni'on (Tiga Sadan) yang ada di Desa Lakmaras yaitu Mebupor Purlilak, Sabulaka Sarantatu dan Siarai Masai. Bukan hanya soal pengukuhan yang dibahas dalam pertemuan ini, kegiatan Penyerahan SK Bupati tentang penetapan Sadan Sabulaka Sarantatu menjadi Cagar Budaya juga menjadi Topik yang dibicarakan. Dalam kegiatan ini, segala perencanaan tentang waktu pelaksanaan, kebutuhan dan bagaimana proses kegiatannya dibahas agar nantinya kegiatan ini berjalan dengan baik.
Dalam pembahasan perencanaan ini, pemerintah Desa Lakmaras yang bertugas hanya memfasilitasi turut mendengar segala perencanaan dari para Tokoh adat tentang bagaimana kegiatan ini akan berjalan dengan lancar. Kepala Desa Lakmaras, Bapak Yulianus Lou Mali membuka kegiatan ini dengan harapan agar usulan dari Masyarakat yang sudah termuat dalam APBDesa Lakmaras Tahun 2024 ini dapat dilaksanakan serta kegiatan ini bisa bermanfaat untuk pembangunan Desa Lakmaras.
“ hari ini kita membahas tentang kegiatan pengukuhan Kapitan Makle’at dan Penyerahan SK tentang Penetapan Sadan Sabulaka Sarantatu menjadi Cagar Budaya, kami hanya memfasilitasi saja untuk teknis pengukuhannya kami serahkan kepada Tokoh Adat karena yang paham tata cara adat hanya mereka. Di satu sisi Dana Soal ini sudah ada di Rekening Desa, sebelum akhir tahun kita harus sudah mengeksekusinya agar laporan realisasi keuangan mencapai 100 persen “ tutur Yulianus dalam Sambutannya.
Kapitan Makle’at merupakan suatu Lembaga adat yang bertugas untuk menjalakan Hukum Koso Jobel (peraturan yang mengatur tentang Pertanian dan peternakan ) agar keseimbangan antara lahan pertanian dan peternakan di Desa Lakmaras tetap terjaga. Dengan adanya Kapitan Makle’at harapannya akan ada tata ruang antara pertanian dan peternakan sehingga kedua bidang yang menjadi mata pencaharian masyarakat Desa Lakmaras ini tidak saling tindi atau saling menghancurkan. Bukan hanya itu tujuan akhir dari adanya kapitan Makle’at adalah untuk menunjang pembangunan Desa Lakmaras. Sebab selama ini sudah banyak bantuan bibit pertanian dan perkebunan yang diberikan Pemerintah Desa Lakmaras kepada masyarakatnya. Namun karena kurangnya perlindungan dan pengawasan, sebagian dari bantuan bibit/ anakan yang ditanam tidak berhasil akibat dirusak oleh Ternak maupun oleh tangan – tangan orang yang kurang bertanggungjawab.
Kapitan Makle’at juga bertugas mengontrol semua lahan yang ada di Desa Lakmaras agar tidak rusak oleh Ternak yang dilepas dan juga mengawasi pihak atau orang yang sengaja mau merusak tanaman tertentu seperti cendana, Jati, Kemiri, Kopi dan lain sebagainya. Lembaga ini juga bertugas mengadili dan memberikan sanksi kepada pemilik ternak ataupun pihak yang dengan sengaja merusak lahan atau tanaman tertentu berdasarkan hukum atau aturan adat yang sudah ditetapkan secara turun temurun.
“ Kapitan Makle’at bertugas untuk menegakan hukum koso jobel yang sudah ada sejak nenek moyang kita, oleh sebab itu kita harus melestarikannya. Lembaga ini merupakan salah satu cerminan budaya dan tradisi kita yang sudah diwariskan oleh leluhur. Kita juga harus tahu bahwa dukungan Lembaga adat sangat dibutuhkan dalam pembangunan Desa ini, untuk itu kita harus berkolaborasi” tutur Ketua BPD Lakmaras Bapak Chrisfinus Bau Mali dalam kegiatan ini.
Rencana kegiatan pengukuhan ini akan dilaksanakan pada tiga titik sesuai dengan jumlah sadan yang ada di Desa Lakmaras. Karena dari tiga sadan ini mempunyai tatacara yang berbeda dalam pelaksanaan pengukuhan berdasarkan perbedaan rumah suku, pembagian wilayah dan Hirarki adat yang tidak sama antara satu Sadan dan Sadan yang lain sejak nenek moyang.